BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA

Bahaya listrik dan penangannya - Setelah mempelajari materi tentang bahaya listrik dan penanganannya, peserta didik dapat Mengidentifikasimengenai hal – hal terkait bidang energi listrik / kelistrikkan dan paham akan makna K3 , apa itu K3 ? K3 ialah singkatan kata dari Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja.

Untuk menjadi ahli k3 listrik, kita harus pandai – pandai dalam menelaah arti dari K3 itu sendiri, dalam praktek kerjanya kita harus berpatokan atau didasarkan pada penerapan k3. Untuk menjadi seorang yang profesional dalam kerjanya, kita juga tetap harus mementingkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Tujuan dilakukan penangan terhadap bahaya listrik adalah pentingnya k3 listrik untuk membuat resiko kecelakaankerja dapatmenurun bahkan kalau bisa tidak terdapat kecelakaan kerja.

BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA

Bahaya Listrik dan Pencegahannya seringkali kita mendengar adanya kebakaran yang dipicu oleh listrik.Banyak orang kehilangan nyawaakibat kena sengatan listrik.Masalah utama dalam mempelajari kelistrikan adalah tidak terlihat dantidak bisa diraba, bahkan kita tidak mau merabanya.

Kita tahu ada listrik setelah melihat akibatnya,misal lampu menyala, kipas berputar, dan radio bersuara.Ada tiga bahaya yang diakibatkan oleh listrik, yaitu kesetrum (sengatan listrik), panas ataukebakaran, dan ledakan.

Kesetrum atau sengatan listrik akan dirasakan jika arus listrik melalui tubuhkita. Biasanya arus akan mulai dirasakan jika arus yang mengalir lebih dari 5 mA. Pada arus yangkecil, aliran arus hanya akan mengakibatkan kesemutan atau kehilangan kemampuan untuk mengendalikan tangan ;
 Setelah mempelajari materi tentang bahaya listrik dan penanganannya BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA
Gambar 2.1 Bahaya Tegangan Listrik

A. Bahaya Listrik dan Penangannya

Dalam pemasangan instalasi listrik perlu diantisipasi terjadinya kecelakaan. Kecelakaan dapat terjadi karena bersentuhan langsung dengan aliran listrik atau kesalahan prosedur pemasangan instalasi listrik.Apabila tidak diantisipasi, kesalahan prosedur pemasangan instalasi dapat menimmbulkan dampak bahaya listrik yang sangat besar seperti luka bakar, cacat tubuh sementara, caacat tubuh permanen bahkan kematian. Oleh karena dampak bahaya listrik cukup besar, perlu diperhatikan antisipasi bahaya listrik dan tindakan keselamatan kerja. Berikut penyebab dan tindakan yang dapat anda lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat listrik.

1. Terjadinya Kecelakaan Akibat Listrik

Kecelakaan lisstrik dapat diakibatkan oleh berbgai hal diantaranya sbegai berikut:
  • Penghantar instalasi listrik yang terbuka sehingga apabila tersentuh bisa mengakibatkan sengatan arus listrik.
 Setelah mempelajari materi tentang bahaya listrik dan penanganannya BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA
Gambar 2.2 Penghantar Instalasi yang terbuka
  • Rangka atau bodi peralatan listrik yang terbuat dari logam apabila terjadi arus bocor akan sangat berbahaya jika tersentuh.
  • Bahan dan ukuran penghantar yang tidak memenuhi standar bisa menyebabkan terjadinya pasnas bahkan dapat menyebabkan kebakaran.
  • Pemasangan pengaman listrik yang tidak seseuai ukuran atau spesifikasinya.
  • Sambungan penghantar listrik yag kurang bagus sehingga menimbulkan percikan api selanjutnya, apabila terdapat unsur-unsur yang mudah terbakar (misalnya oksigen) dapat memicu kebakaran.
  • Sambungan listrik atau peralatan listrik yang dibiarkan terbuka dapat menyebabkan sengatan arus listrik apabila tersentuh
 Setelah mempelajari materi tentang bahaya listrik dan penanganannya BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA
Gambar 2.3 Sambungan Penghantar Instalasi yang terbuka
  • Pemasangan tusuk kontak atau steker yang menumpuk dapat menimbulkan panas dan kebakaran
 Setelah mempelajari materi tentang bahaya listrik dan penanganannya BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA
Gambar 2.4 Penggunaan tusuk kontak atau steker yang menumpuk

2. Tindakan dalam Mengantisipasi Bahaya Listrik

Tindakan mengantisipasi bahaya dan kecelakaan akibat listrik diantaranya sebagai berikut.
  1. Tidak menumpuk tusuk kontak/steker pada satu sumber stopkontak listrik.
  2. Menggunakan pemutus arus listrik sekring/ MCB yang sesuai dengan daya tersambung atau sesuai ukuran spesifikasinya.
  3. Mengisolasi atau menutup bagian kabel listrik yang terkelupas atau terbuka
  4. Menggunakan komponen listrik seperti kabel, sakelar, stop kontak, steker (tusuk kontak) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) atau LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) atau SPLN (Standar PLN).
  5. Pada saat melakukan perbaikan instalasi listrik sebaiknya sumber listrik diputus terlebih dahulu jika memungkinkan.
  6. Membiasakan bersikap hati-hati, waspada, dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
  7. Membiasakan membaca dan mengikuti petunjuk penggunaan peralatan listrik
  8. Menyambung penghantar listrik dengan baik dan benar serta sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini untuk mengantisipasi percikan bunga api akibat arus listrik yang ditimbulkan oleh sambungan penghantar yang kurang baik. Dengan demikian, kebakaran akibat listrik dapat terhindarkan.
3. Mengatasi Kecelakaan Akibat Sengatan Listrik

Dampak sengatan listrik dapat mengakibatkan tubuh jatuh, pingsan, dan terbakar. Tiap-tiap dampak yang ditimbulkan menyebabkan gejala yang berbeda pada korban. Jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh sengatan arus listrik, hal yang perlu dilakukan adalah memeriksa kondisi pernapasan dan jantung berhenti, harus segera dibantu dan dinormalkan kembali.
Gambar 2.5 Membebaskan korban dengan benda-benda yang kering dan tidak mengahantarkan listrik

B. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang melindungi pekerja,perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar akibat kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Gambar 2.6 Bahaya Listrik Bertegangan Tinggi

Dengan penggunaan listrik kita mendapatkan energi untuk penerangan, komunikasi, kemudahan kerja, dan kebutuhan lainnya. Akan tetapi, penggunaan listrik juga dapat mematikan jika instalasinya terdapat kesalahan.

Oleh karena itu, perlu perundangan yang mengatur dasar-dasar K3 listrik atau electrical safety, berikut ini.
1. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja ............................ D a l a m undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 3 ayat ..................... (1) huruf q (objective)disebutkan bahwa dalam peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja, untuk poin q, yaitu mencegah terkena aliran listrik berbahaya.

2. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000(SNI 04-0225-2000)

a. Tujuan K3 Listrik sebagai berikut.

1) Menjamin keandalan instalasi listrik sesuai tujuan penggunaannya.
2) Mencegah timbulnya bahaya akibat listrik berikut ini.
a) Bahaya sentuhan langsung.
b) Bahaya sentuhan tidak langsung.
c) Bahaya kebakaran

b. Keselamatan kerja berkaitan dengan tempat kerja, diantaranya sebagai berikut.

1) Ruangan yang didalamnya terdapat peralatan listrik terbuka, harus diberi tanda peringatan “AWAS BERBAHAYA”
2) Berhati-hati saat bekerja dibawah jaringan listrik.
3) Perlu mengenakan perlatan pelindung jika bekerja didaerah yang rawan bahaya listrik.

c. Pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik yang mendukung pada keselamatan kerja sebagai berikut.

  1. Pekerja instalasi harus memiliki pengetahuan yang telah ditetapkan oleh PLN
  2. Pekerja harus dilengkapi dengan peralatan pelindung seperti baju pengaman dengan syarat lengan panjang, tidak mengandung logam, kuat dan tahan terhadap gesekan.
  3. Pekerjaann dilengkapi dengan sepatu, helm, dan sarung tangan.
  4. Peralatan (komponen ) listrik dan cara pemasangan instalasinya harus sesuai dengan PUIL.
  5. Bekerja menggunakan perlatan yang baik.
  6. Tidak memasang tusuk kontak secara bertumpuk.
  7. Tidak boleh melepas tusuk kontak dengan cara menarik kabelnya, tetapi dengan cara memegang dan menarik tusuk kontak tersebut.

C. Konsep Pemakaian dan Penghematan Energi Listrik

Konsep pemakaian dan penghematan energi listrik dapat diterapkan pada pemilihan peralatan rumah tangga yang menggunakan energy listrik. Untuk menghemat pemakaian listrik, sebaiknya menggunakan peralatan listrik yang sesuai dengan kebutuhan.

Contoh, jika dalam keseharian kita tidak banyak menyimpan bahan makanan dalam kulkas, sebaiknya membeli kulkas ukuran kecil. Usahakan memelih peralatan berdaya listrik kecil (watt) kecil. Semakin besar dan banyak peralatanlistrik yang digunakan, semakin besar biaya tagihan listrik.
 Setelah mempelajari materi tentang bahaya listrik dan penanganannya BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA
Gambar 2.7 Mematikan Saklar

RANGKUMAN

  1. Kecelakaan dapat terjadi karena bersentuhan langsung dengan aliran listrik atau kesalahan prosedur pemasangan instalasi listrik. Apabila tidak diantisipasi, kesalahan prosedur pemasangan instalasi dapat menimmbulkan dampak bahaya listrik yang sangat besar seperti luka bakar, cacat tubuh sementara, caacat tubuh permanen bahkan kematian
  2. Rangka atau bodi peralatan listrik yang terbuat dari logam apabila terjadi arus bocor akan sangat berbahaya jika tersentuh.
  3. Bahan dan ukuran penghantar yang tidak memenuhi standar bisa menyebabkan terjadinya panas bahkan dapat menyebabkan kebakaran.
  4. Pemasangan pengaman listrik yang tidak seseuai ukuran atau spesifikasinya.
Itu dulu  materi bahaya listrik dan penangannya yang dapat kami paparkan. Semoga bisa bermanfaat.

Post a Comment for "BAHAYA LISTRIK DAN PENANGANANNYA"